Hari Anak Nasional, Gerakan Anti Bullying

Hari Anak Nasional bermula dari Hari Kanak-Kanak Nasional yang merupakan gagasan dari Kongres Wanita Indonesia (Kowani) yang didirikan pada tahun 1946. Perayaan Hari Kanak-Kanak Nasional pertama diadakan pada tahun 1952 dalam sebuah acara yang bertajuk Pekan Kanak-Kanak. Anak-anak berpartisipasi dalam pawai di Istana Merdeka dan disambut oleh Presiden Soekarno. 

Pekan Kanak-Kanak ditetapkan untuk dilaksanakan secara rutin setiap minggu kedua bulan Juli, tepat pada saat liburan kenaikan kelas, berdasarkan Sidang Kowani yang diadakan di Bandung pada tahun 1953.

Keputusan dianggap tidak memiliki nilai historis karena Pekan Kanak-Kanak tidak dilaksanakan pada tanggal tetap. Pada tahun 1959, pemerintah akhirnya menetapkan tanggal 1-3 Juni untuk merayakan hari anak di Indonesia. Tanggal itu dipilih karena berdekatan dengan hari ulang tahun Presiden Soekarno dan perayaan Hari Anak Internasional.

Ketika memasuki Orde Baru, Presiden Soeharto mengubah tanggal peringatan Hari Kanak-Kanak Indonesia menjadi 23 Juli, bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada tanggal 23 Juli 1979. Perubahan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984.
(cr: prudential.co.id)